Seperti yang pernah dibahas dalam Adab islami menyambut kelahiran anak sebelumnya bahwa asal akikah ini adalah rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha). Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukum aqiqah ini adalah wajib adalah menurut pendapat dari Imam Hasan Al-Bashri, Al-Laits Ibnu Sa'ad dan lainnya.
Hikmah aqiqah ini salah satunya adalah mengandung makna yang bersifat intrinsik sebagai sarana pendekatan (taqarrub) kepada Allah. Sementara di sisi lainnya akikah mengandung makna instrumental sebagai usaha pendidikan pribadi dan masyarakat ke arah komitmen atau pun pengikatan batin pada amal shaleh.
Jadi makna ibadah salah satunya adalah ibadah seorang hamba yang beriman dan hal tersebut akan memupuk serta menumbuhkan kesadaran akan tugas-tugas pribadi (hubungan hamba kepada Allah) dan tugas serta peran sosial (hubungan hamba dengan hamba lainnya). Untuk itu tujuan aqiqah tidak hanya terbatas pada "pesta makan" semata. Akan tetapi esensi dari ibadah akikah justru lebih luas daripada sekedar pengertian pesta makan.
Berikut adalah beberapa hikmah aqiqah seperti yang telah diulas oleh DR. Abdullah Nashih dalam sebuah buku beliau yang berjudul "Tarbiyatul fi Al Islam" yaitu :
- Aqiqah merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah Ta'ala di masa-masa awal seorang anak menghirup udara kehidupan. Dan inilah makna akikah itu sendiri.
- Merupakan tebusan bagi anak ari berbagai macam musibah, sebagaimana Allah telah telah menebus Ismail dengan hewan sembelihan yang besar.
- Sebagai pembayaran hutang anak agar kelak di hari akherat ia akan dapat memberikan syafaat kepada orang tuanya. Jadi hal ini juga merupakan salah satu sebab syafaat anak kepada orang tuanya kelak di akherat di terima Allah.
- Merupakan salah satu media untuk menunjukkan rasa syukur atas keberhasilan syariat Islam (dalam hal ini syariat aqiqah) dan bertambahnya generasi mukmin.
- Mempererat tali persaudaraan di antara sesama anggota masyarakat. Karena dalam pelaksaan aqiqah menurut Islam itu sendiri bisa menjadi wadah serta wahana bagi berlangsungnya komunikasi serta interaksi sosial yang sehat dalam sebuah masyarakat. Dan ini juga adalah salah satu dari manfaat aqiqah itu sendiri.
Justru segala amalan ibadah semuanya itu manfaat serta kegunaannya adalah kembali kepada diri kita manusia itu sendiri sebagai hambaNya. Dan ini pula yang masuk dalam apa yang dimaksud akikah dalam Islam. Sudahkah anak-anak sahabat-sahabat semuanya telah diaqiqahi...?
Diambil dari Buku : Khitan dan Aqiqah Upaya Pembentukan Generasi Qur'ani karya Achmad Ma'ruf Asrori dan Suhei Ismail.
Blog Keperawatan : http://askep-net.blogspot.com/2013/03/hikmah-aqiqah.html