Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Tampak depan Kampus terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

10 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan dalam Seminggu

Ada pesta harus dihadiri seminggu lagi, dan Anda merasa gaun kesayangan dipakai ke pesta nanti lebih sempurna...

Keperawatan Medikal Bedah

Bersama kita bisa......

Go Abroad....

Program pasca sarjana UMY yang istimewa muda mendunia...

The Great University

UMY is most popular in yogyakarta....

Showing posts with label Kelahiran. Show all posts
Showing posts with label Kelahiran. Show all posts

Mengurus Akte Kelahiran

Sebagai warga negara sebuah akte kelahiran mempunyai manfaat yang besar serta kegunaan dari sebuah akte kelahiran ini di kemudian hari. Bagi para orang tua mengetahui bagaimana cara mengurus akte kelahiran atau pun cara membuat akte kelahiran juga penting. Walaupun di negara kita satu hal yang tak bisa dipungkiri calo pengurusan akte semacam ini juga banyak. Tetapi bila kita orang tua mengurus pembuatan akte kelahiran adalah hal yang mudah dan tidaklah sulit bila dilakukan sendiri.

Yang dimaksud dengan pengertian akte kelahiran adalah akta yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang disampaikan dalam batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam-puluh) hari kerja bagi WNI dan 10 (sepuluh) hari kerja bagi WNA sejak tanggal kelahiran bayi. Inilah yang dimaksud dengan akta kelahiran.

Akte Kelahiran

Hal ini termasuk dalam akte catatan sipil yang penting dimiliki oleh setiap warga negara. Pengertian akte catatan sipil adalah Catatan Kependudukan / kewarganegaraan oleh pemerintah untuk memberikan kedudukan hukum terhadap peristiwanya yang membawa akibat hukum keperdataan dari diri seseorang dimulai sejak kelahiran sampai peristiwa kematian. Termasuk salah satunya adalah akte kelahiran ini.

Pengurusan akta kelahiran ini sebaiknya dilakukan oleh para orang tua sebelum 60 hari. Karena sebelum 60 hari maka biaya pembuatan akta kelahiran adalah gratis dan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Karena manfaat akte kelahiran ini begitu besar untuk keperluannya seorang anak di kemudian harinya.

Diantara manfaat akte kelahiran adalah :
  1. Perlindungan hukum oleh negara.
  2. Penerbitan dokumen identitas penduduk KK, KTP atau surat kependudukan lainnya. Inilah satu dari kegunaan akta kelahiran.
  3. Persyaratan masuk sekolah, melamar pekerjaan, untuk mengurus pernikahan, untuk mengurus paspor, penetapan ahli waris dan penelusuran silsilah keluarga.
Ada juga beberapa hal yang perlu mendapat perhatian ketika orang tua akan membuat akte kelahiran ini berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi pula. Ini adalah berdasarkan pengalaman beberapa lama ini ketika mengurus akte kelahiran anak kedua saya.

Syarat pembuatan akte kelahiran adalah sebagai berikut :
  1. Surat pengantar desa atau kelurahan diketahui camat.
  2. Surat kelahiran asli dari desa/kelurahan/bidan/Rumah Sakit.
  3. Foto copy surat nikah orang tua (legalisir).
  4. Foto copy KTP pelapor (menunjukkan asli).
  5. Foto copy KTP Orang tua (menunjukkan asli).
  6. Foto copy surat kematian jika orang tua meninggal.
  7. Surat kuasa pengurusan akta kelahiran bagi permohonan dengan kuasa.
  8. Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP nya.
  9. Penetapan Pengadilan Negeri Kota / kabupaten setempat bagi pemohon akte kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun dari tanggal kelahiran.
Lama proses pembuatan sebuah akte kelahiran ini adalah berkisar antara 12 hari sampai dengan 2 minggu berdasarkan pengalaman saya sendiri. Itu juga karena kepala dinas kependudukan dan catatan sipil tempat saya mendaftar kelahiran anak saya sedang cuti dinas karena sedang menjalankan umrah.

Ada beberapa jenis akte kelahiran berdasarkan UU No 23 Tahun 2006 yaitu :
  • Akte Kelahiran Umum. Akte kelahiran jenis yang umum ini dibuat berdasarkan laporan kelahiran dari penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 60 hari sejak tanggal kelahiran. Biaya gratis.
  • Akte Kelahiran Dispensasi. Akte Kelahiran ini dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 hari sejak tanggal kelahiran. Untuk jenis ini, sebagaimana diatur dalam peraturan, dikenakan sanksi berupa denda.
  • Akte Kelahiran Pengadilan. Akte ini yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatannya dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri.
Untuk para orang tua, saya sarankan buatlah akte kelahiran ini sendiri dan janganlah lewat calo pengurusan akte kelahiran. Karena prosesnya mudah bila kita telah memenuhi syarat-syarat pembuatan akte kelahiran dengan benar. Karena sebuah akte catatan sipil akan sangat berguna dan bermanfaat bagi setiap warga negara.
Blog Keperawatan : http://askep-net.blogspot.com/2013/03/mengurus-akte-kelahiran.html

Proses Kelahiran Bayi

Alhamdulillah akhirnya kehamilan istri yang berlangsung selama 9 bulan ini diakhiri dengan sebuah proses kelahiran bayi yang sungguh menakjubkan. Dan ini juga adalah salah satu keajaiban Allah dalam sebuah proses kehamilan. Sebuah proses panjang kehamilan seorang ibu akan berakhir dengan tibanya masa melahirkan atau pun sebuah proses persalinan normal.

Dalam sebuah proses melahirkan dalam dunia medis kita mengenalnya dengan istilah kala persalinan yaitu kala 1, kala 2, kala 3, dan kala 4. Kala 1 disebut juga dengan tahap pembukaan (pembukaan serviks). Kala 2 persalinan disebut dengan istilah tahap proses pengeluaran bayi. Kala 3 disebut dengan kala pengeluaran uri (placenta). Dan terakhir adalah kala 4.

Proses Tahapan Persalinan Kelahiran  Bayi

Yang dimaksud dengan kala pertama (kala 1) adalah pembukaan dan dimulai dengan his persalinan yang pertama sampai pembukaan cervik menjadi lengkap. Pembukaan 1-10. Pada tahapan proses persalinan pertama ini dibagi menjadi 3 fase yaitu fase laten persalinan dan fase aktif.

Fase laten adalah fase pembukaan yang sangat lambat ialah dari 0 sampai 3 cm yang membutuhkan waktu 8 jam. Fase aktif terbagi menjadi 3 yaitu Fase accelarasi ( fase percepatan ) dari pembukaan 3 cm sampai 4 cm yang di capai dalam waktu 2 jam. Fase Dilatasi maksimal yaitu dari pembukaan 4 cm sampai 9 cm yang di capai dalam waktu 2 jam. Fase Decelerasi (kurangnya kecepatan) dari pembukaan 9 cm-10 cm selama 2 jam.

Kala II persalinan adalah tahapan dimana terjadi pembukaan sampai pembukaan lengkap dan terakhir sampai lahirnya sang bayi. Kala III atau kala uri ini adalah masa dimulainya dari kelahiran bayi sampai dengan placenta dilahirkan. Sedangkan yang dimaksud dengan kala IV adalah Masa 1-2 jam setelah placenta lahir. Dalam klinik, atas pertimbangan pertimbangan praktis masih diakui adanya kala IV persalinan meskipun masa setelah plasenta lahir adalah masa di mulainya masa nifas ( puerperium ) mengingat pada masa ini sering timbul perdarahan.

Dan alhamdulillah istri dalam kehamilan ke dua ini telah melampaui dan melalui semua tahap persalinan tersebut. Awal proses kelahiran putra kedua ini dimulai dengan adanya tanda-tanda persalinan dengan adanya rasa kontraksi (kenceng mules) setelah magrib sampai dengan kontraksi bertambah dan jam 00.30 saya bawa istri ke Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang. Ketika di UGD Dokter Jaga Kebidanan mulai melakukan pemeriksaan dalam (VT) tetapi didapatkan hasil belum ada pembukaan.

Setelah itu sebelum masuk ke ruangan rawat inap dilakukan USG kehamilan dan dilakukan pemeriksaan dalam ulang karena istri merasakan kontraksi bertambah. Pemeriksaan didapatkan telah terjadi pembukaan 1 cm dan jam menunjukkan pukul 02.00 pagi tanggal 6 februari 2013. Setelah masuk ruangan perawatan sampai dengan jam 05.10 menit kontraksi bertambah sering dan itu juga yang masuk dalam kala persalinan 1. Dilakukan pemeriksaan ulang dan didapatkan hasil telah terjadi pembukaan 8 cm sehingga ketika itu istri langsung di bawa ke tempat ruang bersalin (VK).

Dokter kandungan kami yaitu Dr. Harry Tjahjanto, SpOG (K.Fer) tiba di ruang VK pukul 05.45 dan langsung memimpin persalinan. Pimpinan persalinan dimulai dengan kehadiran dokter Harry dan alhamdulillah tepat pukul 05.50 WIB tanggal 6 Februari 2013 lahir anak kami yang kedua dengan jenis kelamin laki-laki. Dan inilah yang dimaksud dengan kala 2 dalam tahap proses kelahiran bayi.

Setelah proses kelahiran bayi maka mulai masuk dalam kala 2 yaitu kalau uri atau kala pengeluaran placenta. Setelah placenta berhasil dikeluarkan dan menjahit luka setelah melahirkan selesai maka bayi kami setelah melakukan penimbangan dan penandaan bayi baru lahir maka istri kembali di bawa ke ruangan rawat dan masuklah dalam kala 4 yaitu masa 1-2 jam dan alhamdulillah tidak terjadi perdarahan dalam kala 4 tersebut. Karena dalam kala 4 yang perlu diwaspadai adalah perdarahan post partum.

Semua tahapan proses melahirkan tersebut saya saksikan sendiri karena saya mendampingi dan berada di sisi istri sampai dengan persalinan berakhir. Sama seperti ketika anak pertama saya dilahirkan di ruangan yang sama, dokter yang sama pula 4 tahun yang silam. Sungguh pengalaman yang tak terlupa oleh saya menyaksikan tahap demi tahap persalinan istri saya.

Alhamdulillah ya Allah..milik-Mu lah segala Pujian. Alhamdulillah istri dalam keadaan sehat dan putra kami juga dalam keadaan sehat. Terima kasih Dr. Harry Tjahjanto SpOG (K.Fer) dan tim kesehatan (bidan), Residen Obsgyn, dokter Anak atas bantuannya dalam proses kelahiran anak saya.

Terima kasih kepada Mbah dan Eyang serta Pakdhe, Budhe, Om, Tante yang selalu berdoa untuk kelancaran proses kelahiran anak kami. Dan juga kepada sahabat-sahabat blogger serta juga kawan-kawan semuanya atas doa-doa kalian semuanya agar keselamatan dan kelancaran dalam persalinan istri. Semoga Allah Ta'ala membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda aamiin..aamiin.
Blog Keperawatan : http://askep-net.blogspot.com/2013/02/proses-kelahiran-bayi.html

Adab Menyambut Kelahiran Anak

Islam adalah agama yang sempurna dan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan dunia dan juga akherat akan bisa dijumpai dalam agama Islam baik yang tercantum dalam kitab suci Al-Qur'an maupun tersurat dalam hadist-hadist Rasulullah Shallallahu a'alaihi wa sallam termasuk dalam hal adab tuntunan Islam dalam menyambut kelahiran anak buah hati ini. Dan juga merupakan bagian dari persiapan melahirkan pula.

Seorang ibu setelah mengalami masa yang sulit dalam proses kehamilan selama 9 bulan akan berakhir dengan adanya proses kelahiran seorang anak. Dan kelahiran seorang anak adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi ayah dan juga ibunya yang harus disyukuri.

Adab Islami menyambut Kelahiran Anak Bayi

Persiapan menyambut kehadiran dan juga persiapan kelahiran bayi bisa dilakukan dalam hal untuk kepentingan duniawi dan juga kepentingan akheratnya. Dalam hal persiapan menjelang persalinan dan persiapan kelahiran bayi untuk keperluan dunia kita bisa melakukan dengan berbagai cara diantaranya yaitu membeli perlengkapan bayi. Dan untuk kepentingan agamanya kita lakukan beberapa cara persiapan kelahiran anak dengan langkah-langkah yang akan dijelaskan dibawah ini.

Anak dalam pandangan Islam adalah tanggung jawab kedua orang tuanya, baik bapak atau ibu, terutama lagi bagi seorang ayah, sebab ia kepala rumah tangga yang tanggung jawab dunia akhiratnya lebih besar. Untuk itulah adab menyambut kelahiran anak juga perlu untuk kita ketahui bersama.

Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya :"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". Maka wajar bila seorang ahli hikmah berkata, "Perhatikanlah anakmu, sebab surga atau neraka bagimu, tergantung sikapmu terhadap anak". Sebuah perkataan yang sarat akan makna tanggung jawab orang tua terhadap anaknya.

Ada beberapa hal yang menjadi tuntunan cara menyambut kelahiran bayi menurut Islam diantaranya yaitu :

1. Melakukan sujud syukur.
Sujud syukur adalah tanda atas kesyukuran kita bahwa proses kelahiran anak berjalan dengan lancar dan sehat bagi ibu dan bayinya.

2. Mengazankan dan mengiqomati bayi baru lahir.
Sang ayah hendaknya segera mengazani di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri pada anaknya yang baru lahir. Pemberian adzan dan iqamah ini agar kalimat yang pertama kali didengar sang bayi adalah kalimat thayyibah dan dijauhkan dari segala gangguan setan yang terkutuk. Dalam sebuah hadist dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Rafi’, ia berkata: "Aku melihat sendiri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengazankan Al-Hassan bin Ali pada telinganya ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah."(HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

3. Mentahnik Bayi.
Tahnik adalah mengunyah kurma hingga lembut dan halus, lalu dimasukkan ke dalam mulut bayi. Hal ini termasuk dalam sunnah menyambut kelahiran bayi sebagaimana dalil hadist yang berbunyi :"Dari Abu Musa al Asy’ary beliau berkata: Dilahirkan bagiku bayi laki-laki, kemudian aku bawa kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah menamakan bayi itu Ibrahim dan mentahniknya dengan korma serta mendoakan keberkatan atasnya, lalu menyerahkan kembali kepadaku. Dan dia (Ibrahim) merupakan anak Abu Musa yang paling besar (sulung).(HR. Bukhari no. 5467, Muslim III/1690, Ahmad IV/339).

Tujuan dari tahnik adalah upaya persiapan agar bayi nantinya mudah untuk merasakan manisnya air susu ibu dan juga agar anggota mulut bayi kuat sehingga mampu menghisap air susu ibunya. Cara mentahnik adalah meletakkan sedikit buah kurma di atas jari telunjuk dan dimasukkan ke mulut bayi serta dengan perlahan-lahan digerakkan ke kanan dan kiri. Ini dilakukan agar kurma tadi bisa menyentuh seluruh mulut bayi hingga terkena rongga tekaknya.

4. Aqiqah.
Menurut bahasa ‘Aqiqah berarti : 'memotong'. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong. Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dalil akiqah ini Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad). Untuk jumlah kambing akikah bayi ini berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan. Hal ini berdasarkan hadist dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : "Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing." (HR Ahmad Tirmidzi, Ibnu Majah).

5. Memberikan Nama Yang Baik.
Memberikan nama yang baik kepada bayi adalah salah satu kewajiban orang tua pula. Arti nama dalam Islam adalah bukan hanya sekedar label saja, akan tetapi mengandung makna yang berarti dalam hal doa, citra diri, dan identitas seorang muslim. Nama-nama yang disukai oleh Allah Ta’ala adalah nama-nama yang menunjukkan akan sebuah sikap penghambaan contohnya adalah dengan nama seperti Abdullah, Abdurrahman, Abdul Aziz, yang secara makna adalah sama yaitu hamba Allah. Boleh juga memberi nama dengan nama-nama Nabi.

Demikian tadi beberapa hal yang menjadi tuntunan dalam cara menyambut kelahiran anak sesuai Islam dan juga beberapa sunnah menyambut kelahiran bayi secara Islami.
Blog Keperawatan : http://askep-net.blogspot.com/2013/02/adab-menyambut-kelahiran-anak.html